Polres Katingan- Ps. Kanit Propam, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Gatot Aji Setyo P., mengimbau hati-hati terhadap praktik pungutan liar (pungli) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Minggu (31/12/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi rutin dilaksanakan oleh anggota untuk mencegah terjadinya tindak pungli di wilayah hukumnya.
Pihaknya menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam mencegah pungli dengan mendorong warga untuk melaporkan apabila ada dugaan pungli yang mereka ketahui kepada pihak berwenang.
Disampaikan Kapolsek, program sosialisasi pungli merupakan prioritas dari Pemerintah guna memberantas praktik pungli.
“Saat ini juga sudah terbentuk Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) di setiap Daerah termasuk di wilayah Kabupaten Katingan,” terangnya. (ptsg)