Barito Utara – Polsek Gunung Timang jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng laksanakan Kegiatan Minggu kasih Polsek Gunung Timang di Desa Payang Ara Kec. Gunung Timang Kab.Barito Utara.
Kapolda Kalimantan Tengah IRJEN POL Drs. NANANG AVIANTO,.M.Si., Kapolres Barito Utara AKBP GEDE PASEK MULIADNYANA,S.I.K.,M.A.P , Kapolsek Gunung Timang IPTU ADE SOEMARNA,S.Sos mengatakan Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Quick Win Kapolri TW III Tahun 2023 untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“ Dalam kesempatan minggu kasih tersebut, warga menyampaikan kepada POLRI agar menertibkan atau melarang para petani yang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena berpotensi mengakibatkan kabut asap serta kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali,”ungkapnya, Minggu (01/10/2023) pagi.
“ Menanggapi hal tersebut, kami sampaikan bahwa kami secara rutin melaksanakan himbauan berupa sosialisasi bahaya Karhutla, Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor : Mak/3/VI/2022 tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan, yang bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak bahaya yang diakibatkan dari kebakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut ,”pungkasnya. (AS)