Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Hati-Hati Terhadap Pungli

oleh
oleh
Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Uut M. Riana, mengimbau hati-hati terhadap tindak pungutan liar (pungli), kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Sabtu (30/9/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan oleh anggota untuk mencegah terjadinya tindak pungli di wilayah hukumnya.
Pihaknya menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam mencegah pungli dengan mendorong warga untuk melaporkan apabila ada dugaan pungli yang mereka ketahui kepada pihak berwenang.
“Program sosialisasi pungli merupakan prioritas dari Pemerintah guna memberantas praktik pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) di setiap Daerah termasuk di wilayah Kabupaten Katingan,” terang Kapolsek. (ptsg)