Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Waspada Karhutla

oleh
oleh
Polres Katingan- Penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng terus dilakukan.
Dengan sarana spanduk, Bhabinkamtibmas Desa Tura, Aipda Karuhei mengimbau dan mengajak warga Desa Tura, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, untuk waspada terhadap karhutla, Jum’at (1/9/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin langsung turun ke tengah masyarakat, guna memberikan edukasi tentang bahaya karhutla.
Ia berharap, dengan intensif menyampaikan imbauan bisa meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Karhutla merupakan ancaman serius bagi masyarakat karena dapat berdampak negatif pada kesehatan, aktivitas masyarakat, serta sumber daya alam seperti flora dan fauna,” ucapnya. (ptsg)