Cegah Karhutla, Satgas Pengendali Kecamatan Kapuas Murung Melaksanakan Patroli Karhutla

oleh
oleh

 Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Pos Lapangan Satgas Pengendali Kecamatan Kapuas Murung melaksanakan patroli Karhutla di Desa Tajepan Kecamatan Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (31/07/23) Sore

Adapun personel Pos Lapangan Satgas Pengendali Kecamatan Kapuas Murung terdiri dari personel Polsek Kapuas Murung, Koramil 1011-06/Kapuas Murung, MPA ( Masyarakat Peduli Api ) Desa Tajepan dan Trantib Kec. Kapuas Murung.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kapuas Murung IPDA Elyno Hizkia Sitorus, S.Tr.K menyampaikan bahwa Dalam upaya penanggulangan bencana Karhutla kami dari Polri bersinergi dengan TNI, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan serta Instansi terkait bersama sama membentuk Tim guna mencegah terjadinya Karhutla.

“Yang pertama masalah Karhutla tentu ini menjadi atensi seluruh stakeholder. Tim Satgas Siaga Karhutla Kecamatan Kapuas Murung selalu siap siaga bila adanya ditemukan titik hot spot, baik itu yang terbaca oleh aplikasi dan informasi yang diperoleh dari masyarakat.” tandasnya

“Kita terus menghimbau masyarakat akan bahaya membakar hutan dan lahan serta menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan alangkah baiknya gunakan cara bergotong royong sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain selain itu juga pelaku pembakar hutan dan lahan akan dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.”

“Kita berharap masyarakat tetap melaporkan kepada Pos Satgas Pengendali Karhutla apabila melihat adanya Karhutla. Sebab, personel Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Kecamatan Kapuas Murung selalu siap terjun langsung ke lapangan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan.” tutupnya. (Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.