– Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, senin (31/07/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Yubambang Kusnady, S.H. menuturkan, wilayah Marikit merupakan salah satu Kecamatan yang masyarakatnya berladang serta memiliki lahan dan hutan yang cukup luas, tiap tahunnya upaya pencegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis.
“Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan, dari kami sendiri Polsek Marikit sudah memberikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, menyebarkan maklumat, memasang spanduk dan kegiatan pencegahan lainnya,” Pungkasnya.