– Polres Katingan – Salah satu upaya Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi E Sapu Bersih Pungutan Liar di Desa Tbg. Hiran, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, senin (31/07/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Yubambang Kusnady, S.H. membenarkan kegiatan yang dilaksanakan bhabinkamtibmas ke desa-desa saat melaksanakan sambang sekaligus kami arahkan untuk mensosialisasikan aplikasi ini, dengan harapan dapat mencegah terjadinya pungli di sektor pelayanan publik dan pelayan ke masyarakat menjadi transparan tanpa adanya pungli.
Sosilalisasi ini dilaksanakan “Untuk mempermudah masyarakat melapor dan mengawasi pelayanan publik yang transparan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku tanpa di bumbui dengan praktek pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tutup Kapolsek.