Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Anggota Polsek Katingan Hulu Sosialisasi Ke Masyarakat.

oleh
oleh
– Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di wilayah Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah, Senin(31/07/2023) Siang.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPDA Muhamad Ali Wardana Harahap, S.H. membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melakukan sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.
Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama serta berperan aktif agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap.
“Kami langsung menyambangi masyarakat yang ada di desa tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak terhadap kesehatan, ” tutupnya