Polres Lamandau – Polres Lamandau – Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Bripka Rusdin Sinaga menggelar sambang desa sekaligus sosialisasi menggunakan spanduk Sosialisasi Larangan Karhutla, Senin (15/05/2023) Siang.
Wilayah yang memang telah dipetakan sebagai daerah rawan kebakaran lahan dan hutan akan terus dilakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan serta bukan
kepada warga Desa Bintang Mengalih kecamatan Belantikan Raya tetapi semua desa yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Lamandau.
Menyikapi kondisi ini, Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H., kembali mengingatkan masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dari potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. “Saya kembali mengajak masyarakat untuk senantiasa bekerjasama untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat kondisi cuaca kemarau, apabila kita tidak berhati-hati, apabila terjadi kebakaran lahan tentu akan merugikan semua pihak,” kata Ipda Herman.
Hal ini diamini oleh Bhabinkamtibmas Desa Bintang Mengalih Bripka Rusdin Sinaga, ”Jika terjadi kebakaran lahan dan hutan yang menyebabkan kabut asap, tentu yang dirugikan adalah masyarakat, dampaknya di semua bidang, bisa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah, arus transportasi tersendat, belum lagi efek bagi kesehatan masyarakat,” ungkap Bripka Rusdin Sinaga.
Karena itulah Polsek Lamandau melalui Bhabinkamtibmas tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.