– Polres Katingan- Jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng terus berupaya mencegah tindak ilegal minning.
Minggu (14/5/2023) pagi, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Baringin, Bripka Elvrado L. Purba, giat sosialisasi larangan ilegal minning kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Pjs. Kapolsek Sachrani, Ipda Ahmad Sachrani mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat sadar bahwa tindak ilegal mining tidak dibenarkan dan ada sanksi pidana bagi para pelakunya.
Dijelaskan kepada warga bahwa penambangan secara ilegal adalah kegiatan melanggar hukum, bisa membahayakan bagi diri sendiri dan juga akan berdampak kerusakan terhadap lingkungan.
“Semoga dengan adanya imbauan ini dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat agar dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Kapolsek. (ptsg)