Personil Polsek Montallat Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Kebakaran Hutan dan Lahan

oleh
oleh
 – Polres Barut – Polsek Montallat jajaran Poles Barito Utara, Polda Kalteng Bagikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/ 3/VI/2022 Tanggal 17 Juni 2022 yang berisikan larangan Pembakaran Hutan dan atau Lahan.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung, S.H., menjelaskan Perosnel bagikan selembaran maklumat Kapolda Kalteng tentang adanya sanksi pidana terhadap para pelaku yang melakukan tindakan pembakaran hutan dan lahan.
“Sosialisasi ini dilakukan agar warga tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, jangan sampai membuka lahan dengan cara membakar. Maka kami berikan himbauan ke masyarakat tentang adanya sanksi Pidana apabila melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan”, jelas Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung, S.H., Jum’at (31/03/2023) pagi.
Selama kegiatan berlangsung berjalan tetap mematuhi protokol kesehatan.(Rhm)