– *Polres Barut* – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Gunung Purei Jajaran *Polres Barito Utara*, Polda Kalteng Dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat Desa Lampeong II Kec.Gunung Purei Kab.Barito Utara, Personel Polsek Gunung Purei menghimbau dengan menggunakan spanduk yang berisi sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada masyarakat Desa Bering yang sedang beraktiftas.
Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Gunung Purei AKP Sukarno., mengatakan anggota Polsek Gunung Purei rutin memberikan edukasi dan penyuluhan kepada warga masyarakat wilkum Polsek Gunung Purei untuk mencegah terjadinya pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan di kenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Jumat (31/3/2023) pagi.
“Silakan segera laporkan kepada kami apabila para siswa ada yang menemukan atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Gunung Purei agar segera kami tangani dan tindaklanjuti”, tutur kapolsek.
Setelah melaksanakan kegiatan sosialsiasi, Personel Polsek Gunung Purei mengajak masyarakat melaksanakan foto bersama sebagai bentuk bukti telah dilaksanakannya kegiatan tersebut. (skn)