Polsek Montallat Berikan Maklumat Kapolda Kalteng ke Warga

oleh
oleh
 – Polres Barut – Polsek Montallat jajaran Poles Barito Utara, Polda Kalteng Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/ 3/VI/2022 Tanggal 17 Juni 2022 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan atau Lahan kepada warga.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung, S.H., mengatakan anggota polsek Montallat Polres Barut tidak hentinya mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng kepada warga Kec. Montallat tetang saknsi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“ Agar warga lebih berhati-hati terhadap kebakaran hutan dan lahan jangan sampai membuka lahan dengan cara di bakar kami juga berikan edukasi ke masyarakat tentang adanya sanksi Pidana apabila melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan dengan berikan selembaran Maklumat Kapolda Kalteng,”jelas Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung, S.H., selasa(28/02/2023)pagi.
Selama kegiatan berlangsung berjalan tetap mematuhi protokol kesehatan.(Rhm)