Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas – Personil Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng turut serta bergotong royong Kegiatan Sosial pembuatan Rumah untuk Ibu lanjut usia umur 80 th dengan rumah asal kecil ukuran 1 x 1.5 tidak layak huni membangun dengan bahan Kayu sengon dan atap rumbia yang di kumpulkan warga kemudian di bangun secara gotong royong oleh sejumlah ketua Rt yang di pimpin oleh Lurah kupang. Ketua LKMK Kasubsektor Bataguh dan Banbinsa kelurahan kupang dwngan ukuran 4 x 4 di bangun di tanah nya sendiri.
Kapolsek Selat Kompol Susilowati,S.E., M.M., melalui Kasubsektor Bataguh Iptu Dadang Somantri mengatakan kehadiran personil Polsek Selat ini ditujukan agar gotong royong pembuatan rumah yang di pimpin oleh Pak Lurah kupang dan Ketua Rt wilayah kupang berjalan aman kondusif .
“Rumah ukuran 4 X 4 terbuat dari bahan kayu sengon dan atap Rumbia yang di kelola oleh ketua LKMK Kelurahan Pulau Kupang kemudian di serahkan kepada Ibu Masyiah Umur 80 th dengan bersykur dan mengucapkan terikasih masih ada yg memperhatikan warga,”jelasnya, Senin (16/01/2023) sore.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkmatibmas berjalan aman dan lancar. (Abd)