Polres Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng, Bripka Arrahmah Rajib hadiri Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDes ) Tahun 2023– 2025 di aula kantor desa Kawa Kecamatan Belantikan Raya Kabupaten Lamandau, Senin (16/1/2023) pagi.
Selaku Bhabinkamtibmas Desa Kawa Bripka Arrahmah Rajib ikut hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) Tahun 2023– 2024 bersama dengan seluruh perangkat desa, Ketua BPD dan Anggota, tokoh agama, tokoh adat dan Tokoh Masyarakat serta masyarakat desa Kawa yang pada saat itu turut hadir dalam kegiatan musrembang desa.
Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDes ) Tahun 2023– 2024 dibuka oleh Kepala Desa Kawa dengan tujuan untuk memenuhi Kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari keamanan, pembangunan bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang diharapkan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Kawa .
Sebagai Bhabinkamtibmas Bripka Arrahmah Rajib dalam sambutannya menghimbau kepada peserta musyawarah untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan dalam pelaksanaan pembangunan nantinya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. “pungkasnya.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H.,mengatakan, saya perintahkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas agar berperan aktif dilapangan serta tanggap dengan segala kendala dan permasalahan yang ada di desa binaannya masing – masing.
Ia juga berpesan kepada Bhabinkamtibmas agar terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Desa serta unsur-unsur terkait di wilayah desa Binaannya.“Ujarnya.(Hp).