– Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) saat terjadinya kemacetan yang menghambat perjalanan bagi para pengendara di wilayah hukumnya.
Pengaturan arus lalin tersebut dilakukan pada kawasan Jalan Lintas Palangka Raya-Buntok, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Aipda Endi Umbara dan rekan-rekannya, Minggu (15/1/2023) pagi.
Berdasarkan keterangan Aipda Endi Umbara, kemacetan terjadi akibat sedang dilakukannya perbaikan pada Jembatan Sei Beringin yang menjadi penghubung jalan lintas tersebut, serta dikarenakan pula oleh penumpukan kendaraan dari kedua jalur jalan.
“Pengaturan arus lalin akan kita lakukan guna mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan ini, sehingga dapat kembali normal dan lancar meskipun sedang dilakukannya perbaikan pada Jembatan Sei Beringin saat ini,” ungkap Aipda Endi.
Dengan menggunakan peluit dan memberikan isyarat tangan, para personel Satlantas Polresta Palangka Raya pun mengatur arus lalin di sana mulai dari pukul 09.00 WIB, hingga akhirnya berlahan-lahan kendaraan yang menumpuk dari kedua jalur dapat bergerak.
“Setelah kita lakukan pengaturan, alhamdulillah arus lalin di kawasan ini dapat kembali lancar seperti sedia kala, kita telah juga mengimbau kepada pihak pelaksana perbaikan jembatan agar memasang peringatan atau rambu-rambu sebagai tanda bagi para pengendara,” tutur Endi.
“Selain itu, para pengendara pun juga kita ingatkan agar senantiasa bersabar dan tidak terburu-buru saat melalui kawasan jalan maupun Jembatan Sei Beringin, demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya. (pm)