Polres Lamandau – Hadiri kegiatan Musawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrembangdes ) dalam Rangka Pembahasan Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) TA. 2023 Desa Bakonsu Kecamatan Lamandau Kabupaten Lamandau yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Bakons Bersama Badan Permusawaratan Desa ( BPD ), Bhabinkamtibmas Briptu Koko Ariyadi Polsek Lamandau Polres Lamandau Polda Kalteng, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, Selasa (10/1/2023) Pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bakonsu tersebut, dihadiri oleh Unsur Pemerintah Kecamatan Lamandau, pendamping Desa, BPD, kepala desa Bakonsu beserta jajaran aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, seluruh ketua RT serta masyarakat Bakonsu yang dalam undangan.
Kapolres Lamandau Akbp Broto Budiyono, S.I.K., melalui Kapolsek Lamandau Herman Panjaitan, S.H. mengatakan Bhabinkamtibmas Briptu Koko Ariyadi selaku Bhabinkamtibmas desa Bakonsu pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa apa yang menjadi usulan dan direncakanan dalam kegiatan tersebut, dapat terealisasi dengan dukungan penuh dari masyarakat.
Terkait Anggaran Dana Desa, Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa pihaknya akan turut mengawal seluruh program-program, sehingga pembangunan di Desa berjalan lancar, tanpa ada hambatan ataupun penyimpangan.
“berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan terkait anggaran Dana Desa, Kami Pihak Kepolisian akan mengawal Penggunaan Dana Desa, sehingga pembangunan berjalan lancar dan tidak adanya penyimpangan terkait anggaran Desa” tutur Bhabinkamtibmas..
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga, apabila terdapat permasalahan di Desa, kiranya segera di laporkan kepihak Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas di Desa, guna secepatnya ditindak lanjut.
“untuk permasalahan- permasalahan di Desa, kami berharap kiranya sesegara mungkin dilaporkan ke pihak Polsek, guna dilakukan tindak lanjut, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lamandau tetap kondusif” harapnya.