Personel Polsek Lahei Sampaikan Imbauan ke Toko Penjual Obat

oleh
oleh
 – Polres Barito Utara – Adanya obat-obatan yang telah ditari dari peredaran, Personil Polsek Lahei jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng laksanakan monitoring toko obat di kelurahan Lahei II untuk mengimbau kepada penjual agar tidak lagi menjual obat yang telah ditarik ijin edarnya.
Plh. Kapolres Barito Utara Polda Kalteng AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, S.I.K., melalui Kapolsek Lahei AKP Moh. Far’ul Usaedi, S.H., M.H. mengatakan kegiatan hari ini, kami laksanakan sosialisasi terkait adanya beberapa Obat sirup untuk anak-anak yang telah ditarik ijin peredarannya dan mengimbau agar obat tersebut tidak di jual lagi.
“Kami telah memberikan informasi kemasyarakatan terkait dengan adanya beberapa Obat sirup untuk anak-anak yang telah ditarik ijin peredarannya,” ucap AKP Moh. Far’ul Usaedi, Senin (09/01/2023) pagi.
Hasil pantauan dilapangan, para penjual obat sudah tidak lagi menjual obat-obatan yang telah ditarik ijin edarnya. (SDM)