Cegah Pungli, Anggota Polsek Lahei Lakukan Sosialisasi

oleh
oleh
 – Polres Barito Utara –Personel Polsek Lahei terus melakukan upaya antisipasi pungli atau pungutan liar memberikan himbauan dengan menggunakan spanduk yang berisi sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang sedang beraktiftas.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Lahei Aipda Mu,min melaksanakan sosialisasi masalah satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) kepada warga di Kantor Kelurahan Lahei II, Senin (09/01/2023) pagi.
Plh. Kapolres Barito Utara Polda Kalteng AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, S.I.K., melalui Kapolsek Lahei AKP Moh. Far’ul Usaedi, S.H., M.H. mengatakan telah memerintahkan anggota Polsek Lahei agar senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada kami apabila ada yang menemukan kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Lahei untuk segera ditindaklanjuti,” ucap AKP Moh. Far’ul Usaedi.
Selanjutnya setelah melaksanakan kegiatan sosialsiasi, Anggota Polsek Lahei melaksanakan foto bersama dengan masyarakat. (SDM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.