Antisipasi Karhutla, Kapolsek Lamandau bersama Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

oleh
oleh
Polres Lamandau – Polsek Lamandau Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng Kapolsek Lamandau bersama Bhabinkamtibmas, demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rawan terjadi pada musim kemarau diwilayah Kecamatan Lamandau , Polsek Lamandau hari ini memberikan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada ketua RT dan RW Se-Desa Samu Jaya serta kepada masyarakat yang tergabung dalam wadah Masyarakat Peduli Api (MPA) yang ada didesa Samu Jaya kecamatan Lamandau.
Kali ini, Kapolsek Lamandau bersama Bhabinkamtibmas Desa Samu Jaya Bripka Jurie turun langsung melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan karhutla di kantor Desa Samu Jaya Kec. Lamandau Kab. Lamandau, Senin (9/11/2022) pagi.
Kapolres Lamandau Akbp Bronto Budiyono, S.I.K., melalui Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H., menjelaskan, peran Polri khusus Bhabinkamtibmas sangat diperlukan untuk merubah perilaku masyarakat yang sebelumnya sebagai peladang berpindah maupun membuka lahan dengan membakar tentunya tidak mudah dan perlu peran aktif petugas Kepolisian.
“Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sehingga ada kepastian hukum dan menimbulkan efek jera bagi pelakunya, dan masyarakat diminta juga untuk melaporkan kepada Polsek Lamandau apabila menemukan ada pelaku pembakaran hutan dan lahan dan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ipda Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.