Pelayanan Prima, Polsek Gunung Timang Sampaikan Sosialisasi Pembuatan SKCK

oleh
oleh
 – Polres Barito Utara – SPKT Polsek Gunung Timang laksanakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mako Polsek Gunung Timang.
Plh Kapolres Barut AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang Iptu Ade Soemarna, S.Sos mengatakan personil Polsek Gunung Timang memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) guna keperluan melamar pekerjaan dan yang lainnya.
“Kami juga menjelaskan kelengkapan untuk pembuatan baru dan perpanjangan SKCK meliputi photo copy E-KTP, Kartu Keluarga, photo ukuran 4×6 berwarna latar merah, sidik jari dari Satreskrim Polres Barut, Rekom catatan kriminal dari Satreskrim Polres Barut dan mengisi blanko biodata diri,”jelasnya, Sabtu (07/01/2023) pagi.
“ Kami juga menjelaskan mengenai biaya/tarif pembuatan SKCK sesuai Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan SKCK yaitu Rp.30.000,- Terhitung Mulai Tanggal 6 Januari 2017,”tambahnya.
Selama kegiatan Pelayan di SPKT Polsek Gunung Timang tetap memperhatikan Protokol kesehatan Covid-19 serta dalam pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.