– Polres Kapuas – Sosialisasi Larangan Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng rutin dilaksanakan di Area persawahan Desa Terusan Makmur Kec. Bataguh Kab. Kapuas .
Kapolsek Selat Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Bhabinkamtibmas Polsek Selat Aipda Totok Pujiyono mengatakan bentuk kegitan yang dilaksanakan hari ini adalah Kegiatan Sosialisasi atau Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan atau lahan dengan cara membakar.
“Adapun maksud dan tujuan sosialisasi tersebut agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan,”jelasnya, Jumat (06/01/2023) pagi.
“Warga masyarakat Terusan Makmur Kec. Bataguh memahami himbauan yang disampaikan oleh petugas dan warga mengucapkan terimaksih serta tidak akan membakar hutan dan lahan,”tutupnya. (Abd)