Kapuas – Personil Unit Reskrim Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng laksankan Mediasi dan Penyelesaian perihal peristiwa penganiayaan yang dilakukan warga binaan.
Kapolsek Selat Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kanit Reskrim Polsek Selat AKP Sardiyanto mengatakan mediasi ini dilaksanakan untuk mencari jalan tengah permasalahan tersebut.
“ Hasil dari mediasi yang kami laksanakan yakni Kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa melalui proses hukum yang berlaku atas peristiwa penganiayaan atau penusukan. Kedua belah pihak saling memaafkan atas kejadian tersebut serta Pelapor mencabut pengaduan yang sudah dilaporkan di polsek selat dan tidak akan menuntur secara proses hukum,”jelasnya, Kamis (05/01/2023) siang.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Abd)