Polsek Montallat Gelar Sosialisasi Anti Paham Radikalisme

oleh
oleh
 – Polres Barut – Menjaga tali silaturahmi, Personel Polsek Montallat jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang anti paham radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan di wilayah Kec. Montallat Kab. Barut.
Kapolres Barut AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, S.I.K., melalui melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung, S.H. menyampaikan dalam sosialisasi tentang anti radikalisme dan terorisme kita menjelaskan kepada masyarakat tentang Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar masyarakat paham bagaimana bahayanya terorisme dan paham Radikalisme.
“Kami sampaikan juga kepada masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh rayuan para tindak pidana terorisme yang menjanjikan janji janji manis yang jika di pikir menggunakan logika adalah hal yang salah dan melanggar hukum,” Ucapnya. Jum’at (06/01/2023). 
” Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan karena ini adalah salah satu bentuk awal mencegah terjadinya paham radikal dan terorisme yang berkembang saat ini, yang kemudian bisa masuk dan mempengaruhi masyarakat terkhusus di wilkum Polsek Montallat,” Tutupnya. (Rhm)