Polres Lamandau – Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluh kesah maupun informasi secara langsung kepada polisi, Jum’at (06/01/2023) Pagi.
Jumat curhat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng merupakan salah satu inovasi bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga di wilayah hukum Polsek Delang, Adapun keluhan maupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat adalah bebas baik berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat.
Salah Satu Warga Masyarakat menyampaikan kepada Kapolsek keluhan tentang masih maraknya penggunaan knalpot brong di wilayah kecamatan kudangan, ia mengharapkan kepada pihak kepolisian agar bisa menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah kecamatan kudangan dan sekitarnya.
Kapolsek menanggapi keluhan masyarakat, dalam waktu dekat personel Polsek Delang maupun dari Satuan Lalu Lintas Polres Lamandau Jajaran Polda Kalteng, akan melakukan penertiban penggunaan knalpot brong, penertiban akan dilakukan secara bertahap, mulai dari peneguran sampai dengan penilangan.
Kapolsek juga mengatakan dengan Jumat Curhat pihaknya bisa tahu keluh kesah dan kondisi masyarakat di lapangan. Ia menilai bahwa inovasi itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan pelayanan kepolisian, “jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah”, Ucap Kapolsek.
Nantinya kegiatan Jumat Curhat akan dilakukan secara rutin oleh jajaran Polsek Delang dengan melibatkan masyarakat secara langsung, curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Tutup Kapolsek. (hen)