Personil Polek Selat Sosialisasikan Stop Karhutla di Handel Kehu

oleh
oleh

Kapuas – Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng laksanakan Giat Sosialisasi Larangan Karhutla kepada warga masyarakat di Handel Kehu RT.005 Desa Pulau Telo Baru Kec. Selat Kab. Kapuas.

Kapolsek Selat Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui AKP Sumarno mengatakan dalam kegiatan tersebut, personil laksanakan kegiatan Sosialisasi atau Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan atau lahan dengan cara membakar.

“Tujuan sosialisasi tersebut agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan,”jelasnya, Kamis (05/01/2023) pagi.

Warga Masyarakat Handel Kehu RT.005 Desa Pulau Telo Baru, memahami himbauan yang disampaikan oleh petugas dan warga mengucapkan terimaksih serta tidak akan membakar hutan dan lahan. (Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.