Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Mediasi Permasalahan Akibat Bau Kotoran Ternak

oleh
oleh

Palangka Raya –  Bhabinkamtibmas  Kelurahan Petuk Katimpun Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Bripka Mokh Abdullah Edris datangi Lokasi pemilik ternak rt 08 rw 02 jln petuk katimpun 1 kel petuk katimpun kec jekan raya.

Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bhabinkamtibmas  Kelurahan Petuk katimpun Bripka Mokh Abdullah Edris mengatakan kegiatan ini adalah untuk menindak lanjuti adanya Laporan dari ketua rt 08 bpk rudiyanto   bahwa ada warga rt 8 merasa keberatan dengan adanya ternak yang bau kotorannya merasa menganggu.dan warga membuat surat pernyataan dan ditandatangani langsung di serahkan ke pihak kelurahan.

“saya sebagai bhabinkamtibmas langsung memanggil pihak kelurahan, pemilik ternak,ketua rt 8 untuk mencari akar permasalahan nya dan solusinya.Dari hasil mediasi telah disepakati bahwa pada hari jum’at tgl 06 januari 2023 jam 13,00 wib rencana akan di Adakan pertemuan lanjutan di aula kelurahan,dan dihadirkan semua pihak,”jelasnya, Rabu (04/01/2023) pagi.

“Kegiatan ini sebagai bentuk quick respon kepada masyarakat dan memberi pelayanan prima kepada masyarakat dan kehadiran polri selalu di rasakan oleh warga masyarakat binaan,”tutupnya. (Tc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.