Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas – Personil Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng laksanakan sosialisasi terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kapolsek Selat Kompol Susilowati,S.E.,M.M., mengatakan pesan larangan karhutla ini untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Ini merupakan langkah pencegahan terjadinya pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Selat,”jelasnya. Minggu (01/01/2023) sore.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Abd)