Polsek Selat Bentangkan Spanduk Sosialisasikan Larangan Karhutla

oleh
oleh

 – Polres Kapuas – Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng laksanakan Giat Sosialisasi Larangan Karhutla kepada warga masyarakat di Kelurahan Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas .

Kapolsek Selat Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kapolsubsektor Iptu Dadang Somantri mengatakan dalam kegiatan tersebut, personil laksanakan kegiatan Sosialisasi atau Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan atau lahan dengan cara membakar.
“Tujuan sosialisasi tersebut agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan,”jelasnya, Jumat (30/12/2022) pagi.
Warga Masyarakat Kelurahan Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, memahami himbauan yang disampaikan oleh petugas dan warga mengucapkan terimaksih serta tidak akan membakar hutan dan lahan. (Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.