Personel Piket Spkt Regu II Sosialisaikan Larangan Karhutla Kepada Warga

oleh
oleh

 – Polres Kapuas – Personel Piket Spkt Regu II Polsek Selat jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng laksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada warga di Desa Pulau Telo Baru RT.003 Kec. Selat Kab. Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono.,S.I.K., melalui Kapolsek Selat Kompol Susilowati,S.E.,M.M., mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan.
“ Tujuan kami laksanakan sosialisasi ini adalah agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan,”jelasnya, Jumat (30/12/2022) pagi.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.