Polres Lamandau-Dalam rangka menjelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Lamandau gelar operasi pasar pemeriksaan makanan dan minuman yang melewati batas konsumsi (kadaluarsa) di Toko serta Kios di wilayah kabupaten Lamandau, rabu (28/12/2022).
Menurut Kapolres Lamandau AKBP BRONTO BUDIYONO, S.I.K saat dikonfirmasi seusai kegiatan Operasi Pasar tersebut di menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan menjelang pelaksanaan Hari Natal dan Tahun Baru, terkait dengan peredaran makanan dan minuman yang telah melewati batas konsumsi atau kadaluarsa.
Personel Polres Lamandau yang dipimpin oleh Kasat binmas telah melaksanakan pemeriksaan pada Toko Dan Kios yang berada di wilayah kec. Bulik, kabupaten Lamandau.
“Pada pelaksanaan kegiatan tersebut kami juga menyampaikan himbauan secara humanis kepada para pemilik toko maupun kios yang didapati menjual makanan dan minuman kadaluarsa, agar selalu memperhatikan batas waktu yang tertera pada kemasan makanan dan minuman tersebut, sebagai pencegahan dini dan pengawasan mandiri oleh penjual itu sendiri,” katanya.
“Dengan pelaksanaan operasi pasar pemeriksaan makanan dan minuman kadaluarsa ini, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru, dapat memberikan rasa aman kepada para konsumen di Kab. Lamandau serta meniadakan potensi timbulnya gangguan kamtibmas terkait makanan dan minuman kadaluarsa tersebut,” ucapnya.(Rz).