– Polres Kapuas – Personil Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng laksanakan sambang dan koordinasi dengan KPU Kapuas tentang Pemilu tahun 2024.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono.,S.I.K., melalui Kapolsek Selat Kompol Susilowati,S.E.,M.M., mengatakan sambang dan koordinasi ini dalam rangka untuk ciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.
“ Dalam koordinasi tersebut, disampaikan bahwa KPU RI telah menetapkan 17 (tujuh belas) Partai Politik (Parpol) yang telah memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual, sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,”jelasnya, Rabu (28/12/2022) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Abd)