– Polres Kapuas – Personel Kapolsubsektor Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng laksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla di Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas .
Kapolsek Selat Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kapolsubsektor Iptu Dadang Somantri mengatakan sosialisasi larangan karhutla ini disampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Tujuan sosialisasi tersebut agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan,”jelasnya, Rabu (28/12/2022) siang.
“ Selain itu, kami juga sampaikan pesan kamtibmas kepada warga binaan yang kami temui,”tutupnya. (Abd)