– Polres Kapuas – Bhabinkamtibmas Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada warga di Area persawahan Desa Terusan Makmur Kec. Bataguh Kab. Kapuas .
Kapolsek Selat Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Bhabinkamtibmas Polsek Selat Aipda Totok Pujiyono mengatakan bentuk kegiatan hari ini adalah Sosialisasi atau Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan atau lahan dengan cara membakar.
“ Tujuan sosialisasi yang kami laksanakan ini adalah agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan,”jelasnya, Rabu (28/12/2022) siang.
Dalam kegiatan itu juga, Personil Bhabinkamtibmas juga sampaikan pesan kamtibmas kepada warga. (Abd)