Polres Lamandau – Polsek Lamandau Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Bripka Jurie melaksanakan sambang dan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng di Desa Samu Jaya Kecamatan Lamandau Kab. Lamandau, Rabu (28/10/2022) siang.
Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi, sosialisasi dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan kepada masyarakat
Kapolres Lamandau Akbp Bronto Budiyono, S.I.K., melalui Kapolsek Ipda Herman Panjaitan, S.H. menyampaikan bahwa pentingnya pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini sehingga masyarakat dapat merubah kebiasaan membuka lahannya tanpa melakukan pembakaran.
“Wilayah Kecamatan Lamandau ini pada musim kemarau rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu pencegahan Karhutla kami tingkatkan di Desa yang rawan Karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang diakibatkan oleh asap karhutla,” terang Ipda Herman Panjaitan, S.H.