– Polres Barito Utara – Menyongsong tahun baru tahun 2023, Kapolsek Gunung Timang sampaikan imbauan kamtibmas menyongsong tahun baru 2023 kepada warga di wilayah hukum Polsek Gunung Timang jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng dengan menggunakan sosial media.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P.., melalui Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna,S.Sos., mengatakan imbauan kamtibmas ini kami sampaikan kepada warga masyarakat dengan menggunakan sosial media milik Polsek Gunung Timang serta melalui media online rekanan Polsek Gunung Timang dengan tujuan agar mudah diakses dan dijangkau oleh berbagai kalangan.
“ Tujuan kami gunakan sosial media ini, karena untuk jaman sekarang ini masyarakat dapat dengan mudah dan mengetahui informasi melalui jejaring sosial media sehingga diharapkan pemberian informasi ini dapat menjangkau semua kalangan,”jelasnya, Selasa (27/12/2022) siang.
“ Sejumlah pesan yang kami sampaikan diantaranya berkaitan dengan larangan konvoi, larangan mengkonsumsi miras maupun obat terlarang, larangan menyalakan kembang api yang membahayakan, prokes dan juga kami ingatkan kepada warga yang mudik atau berpergian dapat memastikan semua peralatan sudah dimatikan,”tutupnya. (As)