Polres Lamandau-Dalam hal menciptakan situasi dan kondisi yang aman , tertib dan terkendali Personel Bhabinkamtibmas Polsek Delang Polres Lamandau Polda Kalteng BRIPKA GUMAINI ABDAN melaksanakan kegiatan sambang terhadap masyarakat desa sekombulan kec. Delang kab. Lamandau. Sabtu (24/12/22) pagi.
Kegiatan Jum’at curhat adalah bagian dari kegiatan rutin yang dikemas dan dilakukan oleh petugas bhabinkamtibmas dalam bentuk yang berbeda guna mencari serta menggali informasi dari berbagai kalangan di masyarakat baik yang bersifat perdata maupun bersifat pidana, baik yang sudah terjadi, sedang terjadi maupun yang akan terjadi.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto melalui personel Bhabinkamtibmasnya Bripka Gumaini Abdan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan sambang petugas bhabinkamtibmas akan senantiasa memberikan pengertian serta pemahaman kepada masyarakat terkait dengan berita berita aktual yang terjadi baik dalam maupun luar negri, aturan serta kebijakan pemerintah dll seperti :
– penting dan perlunya melakukan vaksinasi
– meningkatkan sinegritas antara petugas bhabinkamtibmas dengan perangkat desa dan masyarakat.
– masyarakat dan apartur pemerintah mengerti dan paham tentang aturan aturan yang berlaku.
– Menghimbau agar masyarakat mematuhi Maklumat Kepala kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan.
– Agar masyarakat dapat mengetahui tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.
– menekan penyebaran dan penularan covid 19 di desa sekombulan
“Kami selaku petugas Bhabinkamtibmas akan senantiasa berupaya memberikan pemahaman serta pengertian kepada warga masyarakat baik terkait masalah perdata maupun masalah pidana sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran oleh masyarakat”. Ucap petugas Bhabinkamtibmas Polsek Delang.(Edj).