Musnahkan Tindakan Terorisme Polsek Teweh Tengah sosialisasikan Bahaya Terorisme ke Warga

oleh
oleh
 – Polres Barut – Menjaga tali silaturahmi, Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang anti paham radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan Kel.Jambu Kec. Teweh Baru Kab. Barut.
Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Reny Arafah S.E., S.I.K., M.H. mengatakan dalam sosialisasi tentang anti radikalisme dan terorisme kita menjelaskan kepada masyarakat tentang Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar masyarakat mengetahui bagaimana terorisme dan paham Radikalisme dapat merusak ideologi negara kita.
“Kemudian kita sampaikan juga kepada masyarakat untuk waspada ketika ada orang baru yang mencurigakan jangan mudah terpengaruh oleh kata-kata yang mengajak kita berbuat tindakan di luar nalar,” Tegasnya. Jum’at (23/12/2022) Malam. 
“Kami berharap dengan diberikannya edukasi kepada masyarakat tentang buruknya terorisme dan paham radikal dapat menjadi benteng awal untuk memutus rantai terjadinya tindak pidana terorisme khususnya di wilkum Polsek Teweh Tengah,” Tutupnya. (Frd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.