– Polres Barut – Hadir di tengah-tengah masyarakat, Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng mengikuti Pembagian bantuan sosial kebutuhan pokok bagi Lansia, ODGJ dan Cacat di Desa Hajak Kec. Teweh Baru Kab. Barut dari Gubenur, wakil Gubenur, Kapolda, Danrem 102 PJG dan Kajati Kalteng. Jum’at (23/12/2022) siang.
Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Reny Arafah S.E., S.I.K., M.H. mengatakan dalam mengikuti kegiatan Pembagian bantuan sosial kebutuhan pokok bagi orang Lansia, ODGJ dan Cacat di Desa Hajak Kec. Teweh Baru Kab. Barut dari Gubenur, wakil Gubenur, Kapolda, Danrem 102 PJG dan Kajati, personel Polsek Tengah di wakili oleh IPDA TUGINO serta di hadiri juga oleh Kades Hajak, Dinas PMD Kab.Barut, BPD desa Hajak, dan ketua Adat.
“Dalam pembagian Bantuan bantuan sosial kebutuhan pokok bagi orang Lansia, ODGJ dan Cacat di Desa Hajak ini ada 150 (seratus lima puluh) paket sembako yang akan di bagikan berupa bahan sembako antara lain 1 paketnya berisi 1 sak beras 10 kg, 1 liter minyak goreng, dan 1 gula pasir 1Kg Beras 5 Kg, sarden 2 kaleng, Mi goreng 10 bungkus, dan Kopi 10 bungkus,” tambahnya.
“Dalam pembagian Bantuan bagi lansia dan ODGJ ini di harapkan dapat bermanfaat dan di pergunakan sebaik mungkin,” tutupnya.(Frd)