Tahanan Kejari Lamandau Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pangkalan bun

oleh
oleh
Polres Lamandau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau melakukan pemindahan tahanan yang sebelumnya dititipkan di Polres Lamandau Polda Kalteng ke Lapas Kelas IIB Pangkalanbun. Ada sebanyak 15 (lima belas) orang tahanan yang dipindahkan.
Pemindahan tahanan tersebut dilakukan langsung oleh Petugas Pengawalan Tindak Pidana Umum Kejari Lamandau yang dibantu pihak Polres Lamandau.
“Sekitar jam 09.25 Wib tadi, kita bantu pihak Kejari Lamandau untuk melakukan pemindahan tahanan Kejaksaan ke Lapas Kelas II B Pangkalanbun.” Kata Kapolres Lamandau melalui Kasattahti Polres Lamandau Ipda Sudartin, Kamis (22/12/2022) pagi.
Ada sebanyak 15 (lima belas) orang tahanan yang berstatus telah melaksanakan sidang dipindahkan dari tahanan Polres Lamandau ke Lapas Kelas IIB Pangkalanbun yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki.
“Karena tidak lama lagi akan dilaksanakan Pilkada, kaitannya juga mereka akan ikut pencoblosan di Lapas nantinya.” Kata Kasattahti.
Sebelum dipindahkan, tahanan titipan ini menjalani prosedur penanganan covid-19 sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi manusia RI Nomor : PAS-PK.01.01.01.750 tanggal 16 Juni 2020 tentang pemindahan Tahanan Negeri (A3) dan tahanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke rutan.
Mereka diwajibkan menjalani Rapid Test terlebih dahulu sebelum diperbolehkan pindah ke Lapas. Test cepat dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Lamandau.
“Setelah dilakukan Rapid Test, semuanya negatif. Pemeriksaan itu sebagai upaya memastikan mereka dalam kondisi sehat sebelum masuk ke lapas.” Pungkas Kasattahti.- (dart).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.