– Polda Kalteng – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara tingkat III Palangkara Raya berhasil memperoleh akreditasi tingkat paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).
Sertifikat akreditasi diterima Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dari sekretaris LAFKI dr. Iwan Trihapsoro, Sp.K.K., Sp.K.P., FINSDV, FAADS di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Kamis (22/12/2022) pukul 10.00 WIB.
Dalam sambutannya Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa akreditasi rumah sakit merupakan proses yang harus dilalui untuk pemenuhan standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan yang prima secara berkesinambungan.
“Merupakan suatu kebanggan luar biasa yang diterima oleh Rumkit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya atas loyalitas dan kinerjanya sehingga pada proses penilaian akreditasi dari LAFKI memperoleh predikat paripurna,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan bahwa setelah menerima sertifikat akreditasi, acara dilanjutkan dengan syukuran.
“Acara syukuran ini merupakan bentuk ucapan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas prestasi yang telah berhasil dicapai oleh Rumkit Bhayangakara TK. III Palangka Raya,” terang Eko.
Ia menambahkan bahwa dengan predikat paripurna yang diterima Rumah Sakit Bhayangkara TK. III Palangka Raya ini, dapat dijadikan bukti dan wujud nyata dalam memberikan pelayanan terbaik serta paripurna kepada masyarakat.(adt/sam)