– Polresta Palangka Raya – Warga Kota Cantik Palangka Raya tepatnya di Jalan Garuda X hari ini dibuat heboh akan adanya kebakaran rumah, Kamis (22/12/2022) pagi.
Pakta ini terungkap ketika menghubungi Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi.
“Musibah kebakaran tersebut kami ketahui setelah adanya laporan para warga mengenai terbakarnya satu unit rumah yang merupakan milik Ibu Neneng Sariah (58),” ungkapnya.
“Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian bermula dari adanya kepulan asap putih pada bagian dapur rumah korban,” ujarnya.
Diterangkannya, jika musibah tersebut berlangsung sangat cepat yang mana kobaran api pun merambat ke seluruh bagian rumah berbahan permanen berukuran 12 x 18 meter.
Dengan berjibaku, terang Teguh, pihaknya akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah berkat bantuan pemadam diantaranya Damkar Kota Palangka Raya, BPBD Kota Palangka Raya, AWC Ditsamapta Polda Kalteng dan AWC Satsamapta Polresta Palangka Raya serta pemadam swadaya.
“Berdasarkan perhitungan, kerugian materil yang harus diterima korban terhadap musibah tersebut sekitar Rp. 300 juta,” jelasnya.
Teguh menyampaikan, kasus kebakaran ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya.
“Untuk barang bukti pada musibah tersebut diantaranya kompor minyak tanah merk Hock, alat panggangan dan arang bekas kebakaran serta telah kami pasang police line,” pungkasnya.(dk_reborn)