– Polresta Barito Utara – Personil Polsek Gunung Timang jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng laksanakan sosialisasi Anti Hoax yang disampaikan kepada warga di Desa Kandui.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P.,melalui Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Timang Aipda A. Susilo mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.
“Penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,”jelasnya,Rabu(21/12/2022) pagi.
Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna,S.Sos., membenarkan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah kepolisian dalam rangka pencegahan penyebaran berita hoax di masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir,”tutupnya. (As)