– Polres Barito Utara – Polsek Montallat jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng lakukan sosialisasi nyetrum ikan kepda warga Tumpung laung.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung, S.H. mengatakan pada hari ini anggota poslek Montallat laksanakan sosialisasi kepada warga Tumpung laung tentang larangan menyetrum ikan di sungai barito.
“ Kami menyampaikan himbauan larangan menyetrum ikan kepada warga tentang larangan menyetrum ikan di sungai Barito serta menyampaikan ancaman hukuman bagi pelaku yang melakukan tindak pidana perikanan mengenai larangan menggunakan setrum di sungai Barito dengan sanksi penjara 5 tahun dan denda 2 Milyar Rupiah,”jelasnya AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Ipda Udung, S.H., Rabu(21/12/2022)pagi.
Dalam kegiatan patroli ini berjalan aman dan kondusif.(Rhm)