Polres Lamandau-Personil Bhabinkamtibmas Desa Kawa Polsek Lamandau Polres Lamandau Polda Kalteng menghadiri kegiatan pembayaran kompensasi lahan plasma PT. SLR (sawit lamandau raya) kepada masyarakat warga desa Kawa kecamatan Kawa sebesar Rp. 200.280.000-. (Dua ratus juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu rupiah) dengan luas lahan sebesar 33,38 Ha, yang bertempat di Aula Desa Kawa Kecamatan Lamandau Kabupaten Lamandau. Rabu (21/12/2022) pagi.
Kegiatan dihadiri Camat Lamandau Agus Siwanto S.E.
Manager PT. SLR (Sawit Lamandau Raya) Donni Hutahaean,
Kades Kawa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H., mengatakan bhabinkamtibmas hadir dan lakukan kegiatan pendampingan pembayaran kompensasi lahan plasma PT. SLR (Sawit Lamandau Raya) kepada masyarakat warga desa Kawa kecamatan Kawa sebagai bentuk kehadiran sosok Polri ditengah tengah masyarakat yang bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Dalam kesempatan tersebut Ipda Herman melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan agar pembayaran kompensasi lahan plasma dapat diberikan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima sehingga dikemudian hari tidak berpotensi menjadi sumber permasalahan potensi konflik sosial, pungkasnya.(Hp).