Sampit – Kapal Polisi XVIII – 2005 patroli Daerah Aliran Sungai (Das) Mentaya , kab Kotawaringin timur , mengadakan sosialisasi dan pemasangan stiker tentang bahaya narkoba diatas kapal, Rabu (21/12/2022) pagi.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus memberitahukan kepada awak kapal agar lebih paham dan mengerti tentang bahaya narkoba serta efek samping bagi pengguna yang mengkonsumsi barang haram jenis narkoba ini.
Personel KP XVIII-2005 menjelaskan pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian
selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh melainkan hanya berdampak negatif bagi tubuh.
kualitas hidup menjadi terganggu yang paling buruk adalah menyebabkan kematian karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Bripka Sunardi selaku sebagai Komandan Kapal Polisi XVIII-2005 menyampaikan kepada seluruh personelnya agar lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap transportasi perairan,terutama melakukan pengawasan ketat terhadap penyalah gunaan narkoba di sekitar daerah perairan yang dimana harus di lakukan secara rutin penyuluhan terkait dengan masalah narkoba ini,”Ucap Sunardi.
Tidak lupa juga di dalam kegiatan ini kami memberikan imbauan dan arahan kepada awak kapal mengenai Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan harus tetap menerapkan di dalam kehidupan,”tutupnya.(Wns)