– Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng dan Polsek Pahandut dengan sigap menanggapi laporan dari masyarakat terkait penemuan jenazah seorang pria, Selasa (20/12/2022) dini hari.
Sejumlah personel Unit SPKT dan piket fungsi dari kedua kesatuan kepolisian tersebut pun mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah yang berada di dalam sebuah rumah pada kawasan Jalan Dr. Murjani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Setibanya di sana, Kanit I SPKT, Aipda Teguh Wahyudi beserta rekan-rekannya pun langsung melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah TKP awal guna mengetahui kronologis penemuan dan identitas jenazah tersebut.
“Setelah kita menghimpun keterangan dari warga setempat dan para saksi, diketahui bahwa identitas jenazah merupakan seorang pria berinisial FE (37) yang memang tinggal di rumah ini,” ungkap Aipda Teguh Wahyudi.
Berdasarkan keterangan saksi, FE diketahui sudah tidak pernah keluar dari dalam kamarnya semenjak Hari Minggu (19/12/2022) kemarin, yang tidak diketahui apa penyebabnya.
“Saksi yang merupakan salah satu keluarga FE menjelaskan, karena dirinya tidak pernah melihat almarhum keluar dari kamar sejak hari Hari Minggu, ia pun berusaha untuk menghubungi handphone FE tetapi tidak diangkat,” jelas Teguh.
“Yang mana kemudian sekitar pukul 01.30 WIB, saksi memutuskan untuk mengecek secara langsung keadaan FE yang berada di dalam salah satu kamar rumah, serta akhirnya menemukan almarhum dalam posisi tertelungkup dan kondisi badan telah membiru,” lanjutnya.
Setelah melakukan TPTKP dan olah TKP awal bersama Unit Inafis, Polresta Palangka Raya bersama Polsek Pahandut dan Tim ERP pun mengevakuasi jenazah FE ke RSUD Doris Sylvanus, Jalan Tambun Bungai, Kota Palangka Raya.
“Jenazah FE akan kita evakuasi dan serahkan kepada pihak RSUD Doris Sylvanus, beserta juga beberapa obat yang ditemukan di TKP seperti obat maag, obat pereda flu, minuman energi kemasan dan sekotak rokok,” terang Teguh.
“Untuk dilakukan pemeriksaan medis dan visum luar terhadap jenazah FE, guna mengetahui penyebab sementara meninggal dunianya almarhum, serta mengidentifikasi apabila memang ada riwayat penyakit yang dideritanya,” pungkas Teguh. (pm)