– Polres Barut – Menjaga tali silaturahmi, Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang anti paham radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan di Pasar Dermaga Kel. Lanjas Kec. Teweh Tengah Kab. Barut.
Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Reny Arafah S.E., S.I.K., M.H. mengatakan dalam sosialisasi tentang anti radikalisme dan terorisme kita menjelaskan kepada masyarakat tentang Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar masyarakat paham bagaimana bahayanya terorisme dan paham Radikalisme.
“Kemudian kita sampaikan juga kepada masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh rayuan para tindak pidana terorisme yang menjanjikan janji janji dan rayuan manis yang jika di pikir menggunakan logika adalah hal yang salah dan melanggar hukum,” Tegasnya. Minggu (18/12/2022) Siang.
“Semoga kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan karena ini adalah salah satu bentuk awal mencegah terjadinya paham radikal dan terorisme yang berkembang saat ini, yang kemudian bisa masuk dan mempengaruhi masyarakat terkhusus di wilkum Polsek Teweh Tengah,” Tutupnya. (Frd)