– Polres Barito Utara – Personil Polsek Gunung Timang jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng sembari membawa selebaran sampaikan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna,S.Sos., mengatakan dengan sembari membawa selabaran, Anggota Polsek Gunung Timang sampaikan larangan terkait pembakaran hutan dan lahan.
“Kami laksanakan sosialisasi ini sebagai langkah dan upaya untuk menjaga alam kita dan juga mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan penyakit ISPA,”jelasnya, Jumat (16/12/2022) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Gunung Timang Polres Barito Utara juga sampaikan imbauan penerapan prokes dan pesan kamtibmas. (As)