– Polres Barito Utara – Personil Polsek Gunung Timang jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng laksakan sosialisasi terkait larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Kandui.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna,S.Sos., mengatakan personi Polsek Gunung Timang Polres Barito Utara dengan pendekatan yang humanis sampaikan pesan terkait dengan larangan pembakaran hutan dan lahan.
“ Mari kita menjaga alam kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, secara rutin personil Polsek Gunung Timang sampaikan sosialisasi stop Karhutla kepada warga ,”jelasnya, Jumat (16/12/2022) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Gunung Timang Polres Barito Utara juga sampaikan imbauan penerapan prokes dan pesan kamtibmas. (As)